OJK Terpilih Sebagai Anggota Komite Eksekutif IOPS 2025-2026

0

Web Fakta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencetak prestasi internasional dengan terpilih sebagai anggota Komite Eksekutif International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) untuk periode 2025-2026. Pengumuman ini disampaikan dalam IOPS Annual General Meeting (AGM) yang digelar di Bali. Keputusan tersebut diambil melalui proses nominasi dan pemungutan suara yang melibatkan seluruh anggota IOPS.

IOPS adalah organisasi internasional yang berfokus pada pengawasan dana pensiun, didirikan pada 2004 atas inisiatif Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan International Network of Pension Regulators and Supervisors (INPRS). Hingga kini, IOPS memiliki 92 anggota dan pengamat (observers) yang mewakili 84 yurisdiksi di seluruh dunia. Sebagai anggota aktif, Indonesia telah bergabung sejak pengawasan dana pensiun di bawah Kementerian Keuangan, yang kemudian dialihkan ke OJK sejalan dengan perubahan kebijakan nasional.

Terpilihnya OJK dalam Komite Eksekutif IOPS mencerminkan peran aktif Indonesia di kancah internasional, terutama dalam pengembangan kebijakan dana pensiun yang inklusif dan berkelanjutan. Posisi ini juga memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk berkontribusi dalam perumusan solusi atas tantangan global di sektor dana pensiun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan komitmen OJK untuk memanfaatkan keanggotaan ini sebagai peluang belajar dari praktik terbaik dunia sekaligus memberikan kontribusi nyata.

“Indonesia siap memberikan perspektif baru dalam kebijakan dana pensiun global. Kolaborasi antarnegara anggota IOPS merupakan langkah penting untuk menghadapi tantangan global dan memperkuat sistem dana pensiun di masing-masing negara,” ujar Ogi.

Pemilihan Komite Eksekutif IOPS periode 2025-2026 menghasilkan daftar anggota baru, termasuk OJK mewakili Indonesia. Berikut daftar lengkap anggota Komite Eksekutif baru:

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Indonesia
  • Australian Prudential Regulation Authority (APRA) – Australia
  • Brazilian Pension Funds Authority (PREVIC) – Brazil
  • Croatian Financial Services Supervisory Agency (HANFA) – Kroasia
  • Federal Financial Supervisory Authority (BaFin) – Jerman
  • Pension Fund Regulatory and Development Authority (PFRDA) – India
  • National Commission of the Retirement Savings System (CONSAR) – Meksiko
  • National Bank of Slovakia – Slovakia

Selain itu, Astrid Ludin dari Financial Sector Conduct Authority (FSCA), Afrika Selatan, dipilih sebagai Presiden IOPS untuk periode 2025-2026. Angela Mazerolle dari Canadian Association of Pension Supervisory Authorities (CAPSA), Kanada, menjabat sebagai Wakil Presiden.

Keikutsertaan OJK dalam Komite Eksekutif ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi peluang strategis untuk meningkatkan kapasitas pengawasan dana pensiun nasional. Dengan posisi ini, OJK dapat memperluas kontribusinya dalam pengembangan kebijakan global yang relevan dan progresif.

Ogi menambahkan bahwa peran ini memperkuat kemampuan Indonesia dalam menghadapi tantangan terkait dana pensiun di tingkat nasional maupun internasional. “Keterlibatan OJK di Komite Eksekutif IOPS tidak hanya meningkatkan kapasitas pengawasan dalam negeri, tetapi juga memungkinkan Indonesia untuk berkontribusi pada solusi kebijakan yang berdampak luas,” jelasnya.

Dengan keanggotaan ini, OJK diharapkan mampu menjadikan pengalaman internasional sebagai acuan dalam meningkatkan standar pengelolaan dana pensiun di Indonesia. Selain itu, keterlibatan Indonesia dalam forum global ini menunjukkan komitmen untuk membangun sistem dana pensiun yang lebih kuat, adil, dan berkelanjutan. Keberhasilan ini menjadi langkah maju bagi Indonesia dalam memainkan peran yang lebih signifikan dalam komunitas internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *