Pelepasliaran 310 Burung oleh BKSDA Bali untuk Lindungi Keanekaragaman Hayati
Web Fakta – Pada Sabtu, 23 November 2024, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali berhasil melepasliarkan 310 burung ke habitat alami mereka di Kawasan Hutan Produksi Terbatas, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara, Desa Sumber Klampok, Kabupaten Buleleng. Pelepasliaran ini melibatkan dua jenis burung yang dilindungi, yaitu Burung Terucuk (Pycnonotus goiavier) dengan jumlah 225 ekor dan Burung Beranjangan (Mirafra javanica) sebanyak 85 ekor.
Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengungkapkan bahwa burung-burung tersebut merupakan hasil penyerahan dari Badan Karantina Indonesia Satpel Pelabuhan Gilimanuk yang kemudian diterima oleh Resor KSDA Gilimanuk. Kegiatan pelepasliaran ini adalah hasil koordinasi yang erat antara BKSDA Bali dan KPH Bali Utara. Tujuannya untuk memastikan bahwa lokasi pelepasliaran yang dipilih benar-benar sesuai dengan habitat alami kedua jenis burung tersebut.
Pelepasliaran ini juga mendapat dukungan dari LSM Flight Protecting Bird, sebuah lembaga yang aktif mengawasi peredaran burung liar serta memberikan informasi mengenai penyelundupan satwa ilegal. Kehadiran mereka dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi satwa liar serta mencegah praktik perdagangan ilegal yang marak terjadi, khususnya di Provinsi Bali.
Ratna Hendratmoko menyatakan bahwa pelepasliaran ini menjadi langkah konkret dalam usaha konservasi satwa liar di Indonesia. Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk mencegah peredaran burung-burung liar yang dapat membahayakan ekosistem lokal dan mengancam kelangsungan spesies burung tersebut. “Pelepasliaran ini menjadi salah satu langkah konkret dalam melindungi satwa liar dan mencegah praktik perdagangan ilegal, khususnya di Provinsi Bali,” kata Ratna.
Sebaran habitat kedua jenis burung yang dilepasliarkan ini meliputi beberapa wilayah di Indonesia, seperti Pulau Jawa, Kalimantan Selatan, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara. Oleh karena itu, penting bagi pihak berwenang untuk memperkuat pengawasan di jalur masuk Bali, khususnya pelabuhan-pelabuhan, guna mencegah terjadinya penyelundupan satwa liar yang terus meningkat. Masyarakat dan penggiat lingkungan pun memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah BKSDA Bali ini dan menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak dalam pengawasan satwa liar.
Ratna Hendratmoko juga menegaskan komitmen BKSDA Bali untuk terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Karantina dan aparat penegak hukum, dalam menangani kasus serupa di masa mendatang. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan semua pihak agar upaya konservasi satwa liar dapat lebih maksimal,” tambahnya.
Langkah pelepasliaran ini juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia, yang berperan besar dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan. Melalui tindakan nyata seperti ini, diharapkan satwa liar dapat hidup bebas di habitat alaminya, dan keseimbangan alam di Bali tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Kegiatan pelepasliaran yang dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Kepala Karantina Satpel Pelabuhan Gilimanuk, Kepala RPH Sumber Kelampok, Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa Sumber Klampok, serta LSM Flight Protecting Bird, menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara instansi dan lembaga sangat diperlukan dalam menjaga kelestarian satwa dan alam Indonesia. Dengan kerjasama yang erat, langkah-langkah perlindungan terhadap keanekaragaman hayati dapat terlaksana dengan baik.
