Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Kementerian Komdigi

0
Web Fakta – Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka berinisial A alias M yang terlibat dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tersangka tersebut ditangkap di Yogyakarta, di mana ia melarikan diri setelah kasus tersebut terungkap. Penangkapan A dilakukan di apartemen yang disewa di kawasan Sariharjo, Ngaglik, Sleman, pada Minggu dinihari, 17 November 2024.

Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan kasus judi online yang melibatkan lebih dari 20 orang, termasuk oknum pegawai Komdigi. A alias M diketahui menyembunyikan diri di Yogyakarta setelah polisi sebelumnya mengidentifikasi lokasi pelariannya. Dalam penangkapan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai dan aset senilai kurang lebih Rp16 miliar, serta beberapa kendaraan mewah yang diduga terkait dengan hasil tindak kejahatan.

Ade Ary juga menyampaikan bahwa jumlah tersangka dalam kasus judi daring yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi kini telah mencapai 23 orang. Penangkapan A alias M menjadi yang terbaru, setelah sebelumnya dua tersangka lain, yaitu A dan AK, telah terlebih dahulu ditangkap. Ketiganya berperan penting dalam operasionalisasi jaringan judi online yang melibatkan sejumlah pihak dari berbagai sektor.

Dari keterangan yang diberikan oleh Polda Metro Jaya, diketahui bahwa para tersangka ini memiliki peran yang sangat strategis dalam menjalankan kegiatan ilegal ini. Mereka bertanggung jawab untuk mengumpulkan “website” judi online, mengelola uang setoran, dan memastikan agar situs-situs judi tersebut tidak terblokir. Selain itu, mereka juga mengatur operasional kejahatan yang melibatkan banyak pihak, termasuk pemain dan bandar judi online.

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya untuk menindak tegas praktik judi online yang melibatkan pegawai pemerintah. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus menyelidiki dan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam kejahatan ini, termasuk pihak internal Kementerian Komdigi yang menjadi salah satu elemen dalam jaringan perjudian daring tersebut.

Penyidik Polda Metro Jaya juga mengingatkan bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengungkap kasus semacam ini. Pihak berwenang mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online yang dapat merugikan banyak pihak. Selain itu, aparat penegak hukum juga terus memantau dan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus perjudian daring ini.

Sebagai tindak lanjut dari penangkapan ini, Polda Metro Jaya berencana untuk memperluas penyidikan dan mencari kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin masih tersembunyi. Mereka juga akan menggali lebih dalam terkait dengan sumber dana yang digunakan oleh tersangka dan jaringan perjudian online yang lebih luas yang dapat berpotensi merugikan masyarakat.

Dengan penangkapan A alias M ini, Polda Metro Jaya berharap dapat memberikan efek jera bagi siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ilegal seperti perjudian online. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna menciptakan kondisi yang lebih aman dan tertib, serta mencegah semakin meluasnya praktik perjudian yang merugikan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *