Kebijakan Bebas Bea Masuk Produk Susu Impor Terhadap Peternak Lokal: Tantangan dan Solusi

Web Fakta – Kebijakan pembebasan bea masuk untuk produk susu impor dari Australia dan Selandia Baru (New Zealand) telah menjadi perdebatan hangat di kalangan peternak sapi perah Indonesia. Kebijakan ini dinilai berperan besar dalam menurunnya harga susu produksi lokal, yang membuat peternak lokal kesulitan bersaing. Akibatnya, peternak berharap agar pemerintah segera meninjau ulang perjanjian perdagangan bebas yang telah disepakati dalam kerangka ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA).

Peternak di beberapa wilayah, khususnya di Jawa Timur dan Jawa Tengah, sudah melampiaskan kekecewaan mereka dengan melakukan protes yang sangat mencolok, seperti mandi susu hingga membuang susu perah secara sia-sia. Mereka menyatakan bahwa susu produksi lokal kalah bersaing dengan susu impor dari Australia dan Selandia Baru yang bebas bea masuk, sehingga harga jual susu domestik menjadi sangat rendah dan tidak menguntungkan.

Menanggapi keresahan ini, Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Fajarini Puntodewi, membuka peluang untuk meninjau kembali kebijakan tersebut. Menurutnya, meskipun perjanjian perdagangan bebas seperti AANZFTA memang memiliki aturan yang sudah disepakati, bukan berarti perjanjian tersebut tidak bisa dievaluasi dan diperbaharui.

“Penting untuk memahami bahwa FTA bukanlah sesuatu yang tidak bisa diubah. Ada masanya perjanjian ini bisa dievaluasi dan direvisi, seperti halnya perjanjian perdagangan Indonesia dengan Jepang yang juga memiliki periode evaluasi,” kata Fajarini di Jakarta pada Selasa (19/11/2024).

Pemerintah Indonesia memang dapat melakukan evaluasi terhadap FTA dengan Australia dan Selandia Baru, namun evaluasi tersebut tidak dapat dilakukan begitu saja dalam waktu dekat, mengingat ada jadwal yang telah disepakati dalam perundingan sebelumnya. Namun, ke depannya, pemeriksaan ulang kebijakan perdagangan ini bisa menjadi salah satu langkah untuk melindungi sektor peternakan lokal, terutama yang berkaitan dengan produk susu.

Dampak Perjanjian Perdagangan Bebas terhadap Peternak Lokal

Di sisi lain, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyoroti bagaimana perjanjian perdagangan bebas ini turut memengaruhi nasib peternak sapi perah rakyat Indonesia. Menurutnya, susu impor dari Australia dan Selandia Baru menjadi lebih kompetitif karena bebas dari bea masuk, sehingga harganya lebih murah sekitar 5% dibandingkan dengan produk susu dari negara pengeskpor lainnya.

“Perjanjian perdagangan bebas ini telah membuat produk susu dari Australia dan Selandia Baru lebih murah, dan hal ini berimbas pada penurunan harga susu lokal yang membuat peternak sulit bertahan,” ujar Budi.

Selain faktor harga, kedekatan geografis dan hubungan dagang yang baik antara Indonesia dengan kedua negara tersebut juga membuat produk susu mereka sangat kompetitif di pasar domestik. Hal ini membuat susu lokal semakin terdesak oleh produk susu impor yang lebih terjangkau.

Solusi untuk Peternak Lokal

Menyikapi situasi ini, peternak berharap pemerintah segera melakukan tindakan yang dapat mengembalikan daya saing susu lokal. Salah satu opsi yang diajukan adalah melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan perdagangan bebas yang menghapuskan bea masuk produk susu impor. Dengan adanya evaluasi terhadap kebijakan ini, diharapkan bisa ditemukan solusi yang menguntungkan semua pihak, khususnya peternak dalam negeri.

Selain itu, pemerintah juga dapat memperkuat kebijakan perlindungan sektor pertanian dan peternakan lokal, seperti memberikan subsidi atau insentif bagi peternak, atau mendorong peningkatan kualitas produk susu lokal agar dapat bersaing dengan susu impor.

Pemerintah diharapkan dapat segera merespon dengan kebijakan yang lebih mengutamakan kesejahteraan peternak lokal, sembari tetap mempertahankan hubungan perdagangan yang baik dengan negara-negara mitra dagang seperti Australia dan Selandia Baru. Evaluasi terhadap perjanjian perdagangan bebas ini menjadi langkah strategis untuk menyeimbangkan antara keterbukaan pasar dan perlindungan terhadap industri domestik, khususnya sektor peternakan susu yang sedang terpuruk.

Direkomendasikan

Tentang Blog: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *