Kejati Kaltim Geledah Kantor PT JMB, Dalami Kasus Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi

Web Fakta – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur kembali menggeledah kantor PT Jembayan Muarabara Group (JMB) pada Kamis. Langkah ini dilakukan dalam rangka pengumpulan barang bukti tambahan terkait dugaan kasus korupsi pemanfaatan lahan transmigrasi oleh perusahaan tersebut.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara. “Tim penyidik telah menemukan indikasi pemanfaatan lahan transmigrasi secara tidak sah yang dapat merugikan negara,” ujar Toni saat memberikan keterangan di Samarinda.

Barang Bukti Ditemukan
Penggeledahan di kantor PT JMB berlangsung selama kurang lebih empat jam. Dalam proses tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan peralatan elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan kasus ini. “Barang bukti yang kami amankan akan dianalisis lebih lanjut untuk melengkapi berkas penyidikan,” tambah Toni.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah hukum yang sah dan diperlukan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi. “Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas dan membawa pelaku ke pengadilan,” ujarnya.

Kerugian Negara Masih Dihitung
Toni menjelaskan bahwa tim penyidik telah menemukan dua indikasi utama dalam kasus ini, yang keduanya memiliki potensi besar mengakibatkan kerugian keuangan negara. Namun, nilai pasti kerugian tersebut masih dalam tahap perhitungan. “Kami terus melakukan kalkulasi untuk menentukan besarnya kerugian negara yang ditimbulkan,” katanya.

Koordinasi dengan Instansi Terkait
Selain itu, Kejati Kaltim terus menjalin koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar. Langkah ini dilakukan demi mendukung kelengkapan bukti dan memperkuat posisi hukum dalam penyelesaian kasus.

Komitmen Berantas Korupsi
Kejati Kaltim menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di wilayah Kalimantan Timur tanpa pandang bulu. “Kami tidak akan segan memproses siapapun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi, sesuai hukum yang berlaku,” tegas Toni.

Lebih jauh, Toni juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana korupsi di lingkungannya. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Pentingnya Kesadaran Bersama
Kasus dugaan korupsi ini menjadi pengingat bahwa pemanfaatan sumber daya negara harus dilakukan secara sah dan sesuai aturan. Kejati Kaltim berharap, dengan adanya tindakan hukum tegas, akan tercipta efek jera bagi pihak-pihak yang berniat menyalahgunakan wewenang.

Dengan komitmen penuh dan dukungan masyarakat, diharapkan pemberantasan korupsi di wilayah Kalimantan Timur dapat dilakukan secara maksimal. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan potensi pelanggaran hukum.

Langkah Selanjutnya
Penggeledahan ini merupakan salah satu dari serangkaian langkah penyidikan yang dilakukan Kejati Kaltim dalam menangani kasus dugaan korupsi di PT JMB. Tim penyidik terus bekerja untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan memastikan keadilan terwujud.

Korupsi bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat. Kejati Kaltim, dengan dukungan semua pihak, bertekad membawa kasus ini ke pengadilan demi menjaga integritas pengelolaan sumber daya negara.

Direkomendasikan

Tentang Blog: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *