Web Fakta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengklarifikasi bahwa pembangunan pagar laut di kawasan pesisir utara Kabupaten Tangerang dan Bekasi tidak terkait dengan proyek tanggul laut raksasa atau yang dikenal dengan nama Giant Sea Wall. Dalam penjelasannya usai menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta, Airlangga menyatakan bahwa proyek Giant Sea Wall sedang dalam tahap perencanaan dan belum ada kaitannya dengan pagar laut yang sedang menjadi perhatian publik tersebut.
“Pagar laut itu bukan bagian dari Giant Sea Wall. Kami sedang menyiapkan konsep untuk proyek tersebut dan nantinya akan disampaikan kepada Presiden Prabowo. Proyek ini direncanakan untuk dilaksanakan melalui skema public-private partnership,” jelas Airlangga. Ia menambahkan bahwa saat ini, proyek Giant Sea Wall masih berada dalam tahap studi dan persiapan, sehingga belum ada keputusan final mengenai pelaksanaan atau pemilihan investor yang akan terlibat.
Terkait dengan proyek ini, Airlangga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merencanakan sosialisasi kepada para calon investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Proyek raksasa ini bertujuan untuk melindungi pesisir Indonesia dari ancaman abrasi dan dampak perubahan iklim. Namun, saat ini, fokus utama masih pada penyusunan konsep dan pemilihan pihak-pihak yang akan terlibat.
Sementara itu, pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ditemukan di pesisir utara Kabupaten Tangerang dan 8 kilometer di Bekasi belakangan ini menjadi sorotan. Meskipun diklaim sebagai langkah mitigasi terhadap abrasi dan tsunami, sejumlah data menunjukkan bahwa keberadaan struktur tersebut malah memberikan dampak negatif, terutama bagi nelayan lokal. Menurut informasi yang diperoleh dari Ombudsman RI, sekitar 3.888 nelayan di wilayah Tangerang dan Bekasi mengalami kerugian akibat akses mereka ke wilayah tangkapan ikan yang terhalang oleh pagar laut tersebut.
Dalam kesempatan sebelumnya, Airlangga juga menegaskan bahwa pagar laut tersebut tidak ada kaitannya dengan Proyek Strategis Nasional (PSN). Meskipun lokasi pagar laut berdekatan dengan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, ia menegaskan bahwa proyek itu tidak termasuk dalam PSN. “Pagar laut ini tidak ada hubungannya dengan PSN. Kawasan yang masuk dalam PSN di PIK hanya mencakup wilayah mangrove, bukan pembangunan pagar laut,” ungkapnya.
Dengan penjelasan tersebut, Airlangga berharap dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait isu yang sedang berkembang mengenai pagar laut di Tangerang dan Bekasi. Meski proyek ini sempat menimbulkan polemik, pemerintah memastikan bahwa setiap proyek besar seperti Giant Sea Wall dan pembangunan infrastruktur pesisir lainnya akan tetap melalui proses kajian yang mendalam dan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, agar dapat memberikan manfaat yang optimal dan tidak merugikan pihak-pihak tertentu, terutama nelayan lokal.
Ke depannya, diharapkan langkah-langkah mitigasi yang diambil dapat memberikan solusi yang lebih baik dalam menjaga ketahanan pesisir Indonesia, sekaligus memberikan perlindungan bagi ekosistem pesisir yang vital bagi mata pencaharian ribuan nelayan di berbagai daerah.